Yudo tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang, Dengan demikian, harta kekayaan Yudo sebesar Rp17,9 miliar.
Setelah diajukan Jokowi, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, di antaranya mendatangi kediaman calon panglima TNI yang telah disetujui. Laksamana Yudo diperkirakan akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dalam waktu dekat.
Setelahnya, nama Yudo akan disahkan pada Rapat Paripurna. DPR akan kembali menggelar Paripurna penutupan masa sidang II menjelang masa reses pada 16 Desember 2022. (red)