JABARNEWS | PURWAKARTA – Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028.
Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah mufakat usai Uji Kepatutan dan Kelayakan atau Fit and Proper Test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada Senin (11/7/2023).
Atas jabatannya ini, Hasan Fawzi akan mengawasi aset digital dan kripto. Pria kelahiran Kabupaten Purwakarta 27 April 1970 itu memiliki visi dan misi Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital untuk menyokong jabatannya yang baru.
Adapun visi dan misi yang diusung ini diyakini Hasan Fawzi bisa menciptkan iklim keuangan digital Indonesia yang semakin baik kedepannya.
Hasan Fawzi menerangkan, visi dan misinya berlandaskan pada peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional.