JABARNEWS | BANDUNG – Para pelaku perampokan bank di Cikampek, Karawang, ternyata telah memiliki target selanjutnya untuk melakukan aksi tindak pidana sebelum akhirnya mereka diringkus dua hari setelah beraksi di Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa setelah melakukan aksinya para pelaku ini kemudian pergi berpencar dengan ada yang ke Jakarta, Palembang, dan Tangerang.
“Para pelaku ini dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan akan lakukan aksi ke salahsatu selebriti di Jakarta. Tapi, siapa artisnya masih kami selidiki,” katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Pakar Unpad: Erupsi Gunung Semeru Diakibatkan Ada Dua Gaya Ini, Bukan Tiba-tiba
Baca Juga: Adik Ipar Mendiang Vannesa Anggel Masih Jadi Buah Bibir, Kini Ungkap Pernyataan Mengejutkan
Erdi juga menyebut alasan para pelaku menyasar selebriti ini ialah lantaran si selebriti sering menampilkan kemewahan dan aktivitasnya sehari-hari melalui vlognya di media sosial.
Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, Perintah Jokowi: Lakukan Tindakan Secepat Mungkin!
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Data Terbaru: 15 Warga Tewas Akibat Terjangan Awan Panas
“Ada salahsatu selebriti yang setiap hari menunjukkan aktivitasnya sudah mereka baca. Beruntung, kami sudah dapat menangkapnya,” ungkapnya.
“Kami imbau siapapun, kejahatan itu terjadi ketika ada niat dan kesempatan. Janganlah kasih kesempatan yang bisa menjadi niat jahat oleh para pelaku melakukan kejahatannya. Dan jangan perlihatkan kemewahan di media sosial yang bisa mendatangkan niat kejahatan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak tujuh pelaku perampokan bank di Karawang berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Jabar bersama Polres Karawang dua hari setelah para pelaku melakukan aksinya pada Jumat (26/11/2021).
Para pelaku yang berhasil diamankan, di antaranya CN (residivis), CA (residivis), MS (residivis), WCP (sopir), DY (residivis), AS (residivis), DH (dititipkan senjata api). Sementara itu, Erdi menyebut ada empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di antaranya FR, TL, UN, dan ID. ***