Bapanas bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat.
Yusra mengungkapkan bahwa Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat di Thailand.
Dia mengatakan, Kepala Bapanas telah meminta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) dan OKKPD provinsi untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala,” jelas Yusra.
Adapun kasus ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada Anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News