HBA Ke-60, Kejari Purwakarta Pulihkan Keuangan Negara Rp7,7 Miliar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Purwakarta Andin Adyaksantoro mengatakan selama periode Desember 2019 hingga Juli 2020, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp7.774.566.270. Keberhasilan itu dicapai berkat kerja keras dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal itu berhasil dicapai atas surat kuasa khusus (SKK) dari sejumlah badan usaha milik negara, dinas instansi serta perusahaan, diantaranya BPJS Kesehatan senilai Rp4.170.188.695, BPJS Ketenagakerjaan Rp2.829.557.169, Dinas Bina Marga Rp539.630.374, PT PNM sebesar Rp85.039.600 dan Bapenda Rp150.150.432.

“Kita apresiasi Bidang Datun yang berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp7.624.415.838,” kata Kajari Purwakarta Andi Adyaksantoro usai melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 secara virtual di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga:  Jelang Piala Gubernur Jatim, Farias Puas Pemainnya Lolos “Bleep Test”

Andin mengatakan, selain melakukan penegakan hukum, Kejari Purwakarta juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, di mana Bidang Datun Kejari Purwakarta memiliki lima produk hukum yang bisa dimanfaatkan dinas/instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan masyarakat, yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

“Hingga saat ini dari catatan yang ada masih ada sekitar 16 MoU di Bidang Datun yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain,” kata Andin.

Baca Juga:  Dukung Muktamar NU di Lampung, Gus Miftah Lelang Belangkon Laku Rp900 Juta

Untuk bidang pidana khusus (Pidsus), periode Januari-Juli 2020, pihak Kejari Purwakarta berhasil kembalikan uang kerugian negara sebesar Rp728.000.000, dari 3 perkara tipikor.

“Untuk bidang Pidana Umum (Pidum) periode Januari-Juli 2020 sudah menangani 197 perkara,” ujar Andin.

Andin menambahkan, Kejari Purwakarta juga melakukan edukasi tentang hukum melalui bidang Intelejen, diantaranya melaksanakan sosialisasi melalui program Jaksa Menyapa, baik itu melalui radio, datang ke sejumlah sekolah serta melakukan penyuluhan hukum di desa-desa yang ada di Purwakarta.

Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini, ujar Andin, Kejari Purwakarta juga melakukan berbagai kegiatan diantaranya bakti sosial ke panti asuhan, anjangsana ke rumah pensiunan kejaksaan (Purnaja), ziarah ke makam pahlawan serta melakukan pemotogan tumpeng dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kinerja yang telah didapatkan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pelabuhan Patimban Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga

“Sesuai intruksi dari bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin saat upacara HBA ke-60 yang dilakukan secara virtual tadi, situasi pandemi Covid-19 ini kita kejaksaan diminta untuk berinovasi dalam penegakan hukum, dan menggunakan hati nurani, karena keadilan itu tidak ada di dalam buku, namun ada di dalam hati dan gunakan hati dalam penegakan hukum,” ucap Andin. (Zal)