Heboh Hacker Bjorka, Mahfud MD Beri Penjelasan Soal Tujuan Tim Khusus Keamanan Data

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

Mahfud mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan.

Baca Juga:  Mahfud MD Ajak Generasi Muda Turut Menyukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024

Menurut Mahfud, rancangan UU PDP masih dibahas di DPR dan menanti untuk disahkan.

“Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Dewan Pers Minta Wartawan Jangan Asal Ikut Uji Kompetensi, Ini Alasannya