JABARNEWS │ KARANGANYAR – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seluruh kepala desa (kades) dan camat di daerah ini dikabarkan diminta menghadap penyidik Polda Jawa Tengah.
Kabar pemanggilan kepala desa dan camat ini diawali beredarnya surat resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui layanan pesan.
Dalam surat bernomor 413/931 yang bersifat mendesak itu, Kepala DPMD Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto, menginstruksikan para camat di wilayahnya untuk memerintahkan para kepala desa (kades) untuk memberikan keterangan dan dokumen kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Surat tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari surat bernomor B/Und-2038/XI/RES.3.2./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng, tanggal 16 November 2023.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan saudara camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditresksimsus Polda Jateng,” sebut Sundoro dalam surat tersebut.