Selain meminta kehadiran para kades, Sundoro juga meminta para camat untuk memastikan persiapan dokumen terkait penggunaan dana belanja desa dari tahun 2020 hingga 2022, termasuk laporan pertanggungjawabannya.
Sundoro, saat dikonfirmasi, membenarkan surat tersebut. Namun ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut dengan alasan menunggu petunjuk Bupati Karanganyar.
“Sementara surat kami escape (lewatkan) sambil menunggu petunjuk Pak Bupati untuk koordinasi dengan Polda (Jawa Tengah, red),” ungkap Sundoro dikutip dari JPNN.com, Rabu (22/11).
Meskipun Sundoro mengakui menerima surat dari Ditreskrimsus Polda Jateng, dia menyatakan tidak mengetahui arah atau tujuan dari permintaan keterangan kepada para kades di Karanganyar.
“Saya juga belum tahu arahnya, karena kami hanya meneruskan surat dari Ditreskrimsus Polda (Jawa Tengah, red),” tandasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News