Abdul meminta kepolisian turun tangan. Dia berharap polisi dapat memeriksa pemilik akun Aulia Salsa Marpaung.
“Pada level tertentu, perbuatan tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi yang melanggar undang-undang. Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” tuturnya.
Abdul kemudian meminta pihak TikTok bertindak. “Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak TikTok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan,” lanjutnya.
“Masyarakat hendaknya menggunakan media sosial untuk kepentingan yang baik dan bermanfaat. Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower,” tandasnya. (Red)