Sebelumnya diberitkan, dikabarkan Dedi Mulyadi memutuskan keluar dari Partai Golongan Karya. Hal ini berdasarkan pada dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani atas nama Dedi Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Dalam surat tersebut tertulis ‘dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya’
Pada surat tertanggal 10 Mei 2023 itu, Dedi Mulyadi juga menuliskan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dedi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
“Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri Saya sebagai: Anggota Partai Golkar dan/atau Anggota DPR RI,” tulis Dedi dalam surat tersebut. (Red)