Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf

Angelina Sondakh bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022) pagi dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: detikcom/Palevi).

Mantan Putri Indonesia 2001 itu juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Intip Beberapa Usaha Angelina Sondakh Pasca Bebas dari Penjara