JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, hingga sekarang pemerintah belum melakukan pembahasan aturan mudik Lebaran 2022.
Lanjutnya, dimungkinkan masyarakat diizinkan untuk mudik tahun ini.
“Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Meski diperbolehkan, ia mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar diperbolehkan mudik yakni telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan booster.
“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” ucap Muhadjir.