JABARNEWS | BEKASI – Aktor laga, Iko Uwais resmi dilaporkan karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang. Dilaporkannya suami penyanyi Audy ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan.
Endra mengatakan, seseorang bernama Rudi telah melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB. Laporan tersebut, karena Iko Uwais diduga telah menganiaya bersama-sama seseorang di muka umum.
“Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah,” katanya, Senin (13/6/2022).
Dia menerangkan, peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik Rudi untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
“Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya,” terangnya melansir dari suarabekaci.com.