Indonesia-Arab Saudi Sepakat Hapus Batasan Usia Jemaah Haji

Jemaah Haji
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah Arab Saudi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kabar baik bagi para calon jemaah haji. Mulai tahun ini, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati tak ada lagi batasan usia bagi calon jemaah haji.

Diketahui, selama masa pandemic Covid-19, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji hingga 65 tahun. Usia lebih dari itu tidak diperbolehkan. Kini, pembatasan usia jemaah haji telah dihapus. Sehingga para calon jemaah haji yang usianya lebih dari 65 tahun sudah diperbolehkan.

Baca Juga:  Ada Lubang di Jalan, Angkot di Sukabumi Masuk Jurang

Kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:  Jokowi Berharap Masyarakat Indonesia Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.

Baca Juga:  Daftar Nama dan Asal Daerah 21 Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Makkah

Diketahui, selain penghapusan batasan usia, kesepakatan tersebut berisi jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah.