“Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia,” ucapnya.
Berikut cakupan wilayah Provinsi baru di Papua yang disetujui Baleg DPR:
1. Provinsi Papua Selatan (Ha Anim),
Cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan yakni mencakup lima daerah.
Kelima daerah tersebut yaitu: Ibu kota Merauke, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel.