Ineu: Korban Kerusuhan Wamena Perlu Pendampingan Psikologis

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pasca kerusuhan Wamena, warga Jabar yang menjadi korban kerusuhan Wamena, Papua, harusdiberikan pendampingan psikologis.

PFA atau Psychological First Aid merupakan bentuk dukungan yang diberikan kepada orang-orang yang mengalami kondisi sulit atau tertekan. Tujuannya, mengurangi dampak negatif stres dan timbulnya gangguan kesehatan mental. Pengobatan ini biasanya diberikan kepada orang-orang yang mengalami kondisi darurat, seperti peristiwa bencana atau traumatis.

“Pasca mereka pulang ke kampung halamannya di Jabar, kami pikir harus diberikan pendampingan psikologis ya karena apa yang mereka lalui di Wamena itu merupakan hal yang sulit dilupakan dan bisa menimbulkan traumatis,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga:  Jaat Lalab anu Luhur Ajén Gizina

Selain diberikan pendampingan psikologis, kata Ineu, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah daerah tingkat dua juga harus memberikan solusi terkait mata pencaharian mereka seusai memutuskan pulang dari Wamena, Papua.

“Mereka di sana kan ingin mengubah nasib atau penghidupan mereka dan tiba-tiba ada peristiwa ini (kerusuhan Wamena), tentu sepulangnya mereka dari Wamena ke sini juga harus diperhatikan soal kehidupan mereka ke depannya seperti apa,” kata dia.

Baca Juga:  Pj Walikota Cirebon: Ini 3 Tugas Pokok Yang Harus Dimiliki ASN

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini menilai pendampingan dari psikolog sangat diperlukan agar mereka bisa memulai kembali hidup pascadidera peristiwa kerusuhan.

“Jadi harus ada pendampingan, pendekatan ke mereka agar bangkit lagi lah. Seperti dulu ada gempa kan perlu ada pendampingan supaya mereka tidak traumatik,” kata Ineu.

Sementara itu, pada Rabu (9/10/2019) malam Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut 71 warga Jabar, yang memilih pulang ke kampung halaman pasca kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, di Gedung Pakuan Bandung.

Baca Juga:  Sekolah Di Cirebon Ini Terapkan Sistem Ganjil Genap Pembagian Raport Siswa

Mereka berasal dari 13 kabupaten/kota dengan rincian dari Kabupaten Garut 18 orang, Kabupaten Majalengka dua orang, Kabupaten Sukabumi tujuh orang, Kota Bandung empat orang, Kabupaten Bandung lima, Kabupaten Kuningan dua.

Kemudian Kabupaten Tasikmalaya enam orang, Kabupaten Sumedang delapan orang, Kabupaten Subang delapan, Kabupaten Purwakarta tiga orang, Kabupaten Bogor empat orang, Kabupaten Indramayu tiga orang dan Kabupaten Ciamis satu orang.

Khusus untuk korban yang mengalami gangguan psikologis berkepanjangan melebihi satu bulan maka butuh penanganan khusus. Contohnya melakukan sesi psikoterapi secara teratur dengan psikolog atau pendampingan profesional lain. (Ara)