JABARNEWS | CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat, membuka lowongan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terhitung mulai tanggal 3 Oktober dengan jumlah pengawas yang dibutuhkan sebanyak 4.968 orang yang akan bertugas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020.
“Pembukaan PTPS tersebut untuk kebutuhan Pilkada, akan dibuka sampai tanggal 15 Oktober, mereka akan bertugas di masing-masing TPS di tempatnya berdomisili. Masa tugas PTPS tersebut hanya satu bulan,” kata Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari dilansir dari laman Antara, Jumat (2/10/2020).
Ia menjelaskan, masing-masing PTPS akan bertugas mengawasi kegiatan setiap TPS yang ada di 32 kecamatan di Cianjur mulai dari tanggal 16 November hingga 16 Desember.
Untuk mereka yang berminat bisa mendaftarkan diri langsung ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tempat pelamar berdomisili atau tinggal dengan harapan pelamar merupakan warga di wilayah setempat, sehingga dapat bekerja maksimal saat pilkada digelar hingga tuntas.
“Untuk mereka yang berminat dapat mengisi formulir di kantor panwascam setempat, kami berharap mereka yang melamar merupakan warga sekitar bukan warga luar kecamatan tempat mereka tinggal,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan PTPS tersebut, sangat dibutuhkan sebagai kepanjangan tangan dari panwascam dalam melakukan pengawasan di tingkat desa atau TPS selama tahapan hingga pemilihan dan penghitungan hasil pilkada selesai.
“Silahkan untuk yang berminat datang langsung ke masing-masing kantor panwascam yang ada di tempat berdomisili. Harapan kami pelamar yang sudah diterima nantinya dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Usep. (Ara)