Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Subianto Capres di Museum Proklamasi

Koalisi 4 partai yakni Gerindra, PKB, Golkar dan PAN saat mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran dalam deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Sebelumnya, Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) bersama dengan relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Ganjarian Spartan melaporkan terkait deklarasi tersebut.

Baca Juga:  Turut Berduka Atas Meninggalnya Eril, Muhaimin Iskandar Bertakziah ke Gedung Pakuan Bandung

Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa laporan yang disampaikan pada Rabu (16/8/2023) itu tidak memenuhi aspek materiil.

“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” kata Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:  Ini Tanggapan PBNU Terkait Polemik UU Cipta Kerja

Dia menjelaskan, laporan tersebut tidak memenuhi aspek materiil lantaran deklarasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu dianggap bukan kegiatan kampanye.

Baca Juga:  Foto Pertemuan Megawati, Ganjar, Gibran, Prabowo hingga Jokowi Beredar di Media Sosial, Ini Faktanya