Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Subianto Capres di Museum Proklamasi

Koalisi 4 partai yakni Gerindra, PKB, Golkar dan PAN saat mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (Foto: Ist/Net).

“Peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye. Saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon,” jelasnya.

Seperti diketahui, pengumuman koalisi pendukung Bakal Capres Prabowo Subianto yang digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023) diduga melanggar lantaran terdapat kegiatan politik.

Baca Juga:  Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Dukungan Capres dan Cawapres

Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melaporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu.

“Kami menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau, kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah,” kata Ketua Ganjarian Spartan DKI Anggiat Tobing di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:  Hacker Bjorka Nongol Lagi, Sebut akan Beri Kejutan

Dia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga:  Bahlil Lahadalia Sebut Jokowi Tak akan Ikut Campur Susun Kabinet Menteri Prabowo Subianto