JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya berencana memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hadi mengatakan perpanjangan Satgas BLBI itu untuk menagih aset milik pemerintah.
“Kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jumat (6/7/2024).
Dia menjelaskan, perpanjangan masa tugas itu sangat diperlukan karena masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024. Hingga sejauh ini Satgas BLBI baru berhasil memulangkan aset negara senilai Rp38,2 triliun dari total Rp 110,45 triliun nilai aset yang harus dikejar dari kasus BLBI.
Hadi merinci aset sebesar Rp38,2 triliun tersebut, di antaranya pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun.