JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah resmi menaikan harga BBM non subsidi hari ini Sabtu 3 September 2022.
Presiden Indonesia Joko Widodo menyebutkan, kenaikan harga BBM ini lantaran beban APBN untuk memberikan subsidi BBM sudah mencapai Rp502,4 Triliun.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat,” Sebut Joko Widodo.
Apalagi Sebut Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyebutkan saat ini yang banyak menikmati BBM bersubsidi lebih dari 70 persennya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.