Dia mencontohkan produk yang dijual di platform marketplace harus memiliki kriteria sesuai dengan produk UMKM. Misalnya harga yang dibandrol tidak berbanding jauh.
Arif menekankan bahwa pemerintah pusat berpihak pada pelaku UMKM dengan memberikan pendampingan serta mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah mereka mendapatkan akses layanan yang mendukung kegiatan usaha.
“Jadi misalkan kalau UMKM mempunyai SNI, produk dari luar harus memilikinya sebelum dijual, supaya mempunyai kesetaraan. Nanti yang di sini murah, di sana mahal. Kalau tidak setara,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News