Ini Alasan PPP Beri Peluang Difabel untuk Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024

PPP
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Dok. PPP).

JABARNEWS | BANDUNG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membeberkan alasan memberi peluang bagi para penyandang disabilitas untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan bahwa PPP menargetkan memperoleh 11 juta suara, 50 kursi DPR RI, dan 2.000 kursi legislatif secara nasional.

Baca Juga:  Tolak Penundaan Pemilu, Rumah Demokrasi: Kita Harus Kembali ke Jalan Konstitusi

“Para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama untuk dipilih dan memilih dalam pesta demokrasi lima tahunan,” kata Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Ditargetkan Selesai Bulan Depan

Sementara itu, Sikdam Hasyim Gayo, salah seorang caleg PPP Daerah Pemilihan (Dapil) II Aceh sekaligus penyandang disabilitas tuna netra, mengaku termotivasi untuk menjadi wakil rakyat guna memperjuangkan aspirasi kelompok difabel.

“Di Indonesia, ada sekitar 22 juta penyandang disabilitas tuna netra, tuna rungu, dan lainnya. Mayoritas dari mereka masih terdiskriminasi untuk mendapatkan pendidikan yang baik, pekerjaan layak, akses, dan lain-lain. Itu alasan saya ingin memperjuangkan mereka lewat PPP,” ucap Sikdam.

Baca Juga:  Bepergian Keluar Daerah Diperbolehkan saat Larangan Mudik, Ini Syaratnya