Ini Daftar Bandara Tutup Akses Penerbangan Untuk Umum

JABARNEWS | BANDUNG – Mulai hari ini, seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II tidak akan melayani penumpang komersial mulai Jumat (24 April-1 Juni 2020).

Tak hanya Bandara Soekarno Hatta, termasuk Bandara Kertajati dan Husein Sastranegara menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19,” Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano. Jumat (24/4/2020).

Ia menyampaikan bahwa perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca Juga:  Hoaks Ajakan Tarik Dana Perbankan, Bareskrim: Kami Menangkap Dua Pelaku

“PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara,” katanya.

Pada periode itu, ia menambahkan AP II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

“Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” ujar Yado Yarismano

Ia mengemukakan operasional bandara tetap berjalan seperti untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Baca Juga:  Simak! Berikut Panduan Protokol Kesehatan untuk Hotel dan Restoran

Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Selain itu, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger atau cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

Selanjutnya, operasional lainnya dengan seizin dari pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat.

Baca Juga:  Tak Hanya Dalam Sinetron, Natasha dan Verrel Semakin Lengket

Dan, ia menjelaskan, penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19.

Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Silangit (Tapanuli Utara).

Selain itu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang). (Red)