Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (17/3/2024).

Baca Juga:  Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Ini Kompak Dukung Anies, Berikan Sikap Soal Cawapres

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Adapun ke-32 provinsi tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Puting Beliung serta Hujan Es Di Wilayah Ini

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Baca Juga:  Wah, Ada Apa Nih? Prabowo Subianto Puji Presiden Jokowi Soal Penanganan Pandemi Covid-19

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.