Ini Kabar Terbaru Soal PPKM, Baca dan Perhatikan Baik-baik!

Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. (Foto: Dok. JabarNews).

Penyesuaian tidak jauh berbeda tersebut juga karena sebulan terakhir daerah-daerah di Indonesia telah berada dalam status level 1 PPKM sejak perpanjangan pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali yang berlaku pada September lalu.

Baca Juga:  Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Halal Bihalal Lebaran, Dilarang Makan hingga Pembatasan Jumlah Tamu

Dalam Inmendagri kali ini, Mendagri Tito Karnavian menekankan gubernur, bupati dan wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. (Red)

Baca Juga:  Tiga Nama Disodorkan Emil Jadi Penjabat Guna Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah