JABARNEWS | BANDUNG – Komnas Perempuan angkat bicara terkait Lesti Kejora yang mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengtakan, hal tersebut akan merugikan Lesti Kejora sebagai korban KDRT.
Setelah ini, lanjut dia, dikhawatirkan kekerasan nantinya dianggap masalah biasa dalam rumah tangga.
“Terkait ajakan ‘damai’ dari RB, kami mengingatkan bahwa dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk,” kata Siti Aminah, Kamis (13/10/2022).
“Penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan,” tambahnya.