Ini Kata KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Ganjar Pranowo

karikatur Ganjar Pranowo. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terkait tindak lanjut dugaan korupsi yang menyeret nama Ganjar Pranowo yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga:  Istri ODGJ dan Anak Di-PHK, Supriadi Kini Bisa Sedikit Bernapas Lega

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindak lanjut aduan masyarakat tersebut tidak bisa mereka beberkan ke masyarakat.

“Laporan pengaduan masyarakat itu hasilnya hanya bisa disampaikan kepada pihak pelapornya. Jadi, bukan disampaikan dalam forum seperti ini,” kata Ali dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:  Balai Kota Bandung Digeledah, Wakil Ketua KPK Ungkap Tujuannya

Disebutnya KPK memiliki aturan dalam menangani aduan dugaan korupsi dari masyarakat.

“Di peraturan pemerintahnya maupun di peraturan lain tidak boleh. Nanti saya yang dipersoalkan ketika saya sampaikan,” bebernya.

Baca Juga:  KPK Obok-obok Pendopo Wali Kota Banjar