Ditegaskannya, hal itu juga berlaku bagi kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK.
“Bukan berarti karena khusus laporan itu, kemudian kami tidak sampaikan. Seluruh pelaporan masyarakat pada prinsipnya yang tahu hanya pelapor dan pihak petugas di pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ganjar dilaporkan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024).
Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi yang berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News