JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Menurut Mahfud, pemberian pangkat itu dalam aturannya memang memungkinkan.
“Itu saja. Tentang urgensinya apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Dia menyebutkan bahwa untuk pemberian pangkat Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI.
Pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier itu, lanjut Mahfud, dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.