Ini Kata Puan Maharani Soal Gibran Bakal Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

Terkait jawaban Gibran yang menyatakan akan menindaklanjuti keputusan Partai Golkar yang mencalonkan dirinya sebagai cawapres pendamping Prabowo, Puan menanggapinya dengan pertanyaan apakah Wali Kota Solo itu sudah berkoordinasi dengan DPP PDI Perjuangan atau belum.

“Dia sudah koordinasi belum? Tanya dulu ke Mas Gibran apa sudah berkoordinasi atau belum? Saya tidak tahu,” kata Puan.

Baca Juga:  Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024, Ini Harapan Anies Baswedan

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Mantap Dukung Prabowo Subianto Maju di Pemilu 2024

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Red)

Baca Juga:  Dear Selebgram, Ini Cara Baru Dapat Uang Dari Instagram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News