Ini Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri yang Ditunjuk Presiden Jokowi

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui, Firli diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI 2023 di Bandung

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:  Bisa Bikin Timnas Tangguh, Ini Daftar Pemain yang Tunggu Naturalisasi

Dia menjelaskan, hal itu berdasarkan Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK

Sebelumnya, Ari Dwipayana menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.