JABAR NEWS | BANDUNG – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberikan sikap terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto atas kasus KTP elektronik (e-KTP).
Ia mengatakan, penetapan tersebut merupakan hal penting yang harus dipikirkan dan diseriusi oleh partai Golongan Karya (Golkar) sendiri.
“Saya yakin Partai Golkar juga sangat memahami betapa Partai Golkar maupun lembaga yang dipimpin kadernya tentu menjadi bagian yang penting untuk disikapi,” kata Hidayat, usai menghadiri acara Sosialisi 4 Pilar Kebangsaan di gedung Pusdai Bandung, Selasa (18/07/2017).
Sampai detik ini, MPR masih menunggu keputusan terbaik dari Partai Golkar dan pihaknya belum mendapatkan informasi detailnya.
“Partai Golkar menegaskan hari ini akan rapat dan menunggu surat resmi dari KPK. Hingga kini kita belum mendapatkan informasi perdetilnya dan masih menunggu,” ucapnya.
Hidayat menilai, ini merupakan waktu terbaik bagi partai Golkar memberikan solusi terbaik untuk DPR dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Partai Golkar itu sendiri.
Untuk diketahui, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus pengadaan e KTP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 2,3 Triliun dari total nilai Rp. 5,9 Triliun. ( Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat