Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Acara pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang didampingi anggota KPU lain.
Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News