Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
Tiga kepala staf angkatan memiliki peluang untuk menjabat Panglima TNI, termasuk Laksamana TNI Yudo Margono.
Rencananya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan menyerahkan surpres tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah diterima DPR RI, Surpres Calon Panglima TNI bakal ditindaklanjuti oleh mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau ‘fit and proper test.
Proses uji kelayakan dan kepatutan itu akan dilakukan Komisi I DPR yang mengurus bidang pertahanan.