Sebelumnya, Apdesi mengusulkan dana desa sebesar 10 persen dari APBN. Mereka menuntut hal itu diakomodasi dalam revisi UU Desa. Usulan itu disampaikan di hadapan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menerima audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, dalam proses penyusunan revisi UU Desa, Badan Legislasi DPR menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen yang bersumber dari dana transfer daerah. Sebelumnya, besaran dana desa hanya 8,3 persen bersumber dari dana transfer daerah. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News