JABARNEWS | BANDUNG – Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiga lokasi tersebut yakni di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Saguling dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga lokasi merupakan rumah dari Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigadir J.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Dedi, Selasa (9/8/2022), malam.
Dia menyebutkan, proses penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa sore tersebut telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.