Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.
Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit. Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.
Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif kendaraan listrik dapat rampung pada Februari 2023. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. (Red)