Irjen Teddy Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kapolri Mutasi 14 Kapolda

Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa resmi berstatus tersangka dalam kasus narkoba. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, Irjen Teddy belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun sebelum serah terima jabatan (sertijab) dilakukan, ia malah tersandung kasus narkoba.

Mutasi Irjen Teddy pun tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Dalam surat telegram yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada itu juga tercantum nama-nama kapolda yang dimutasi. Mutasi tersebut juga dikuatkan dengan adanya surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1386/X/2022.

Baca Juga:  Tinggal Sedikit Lagi, Berkas Penahanan Ferdy Sambo Selesai

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tak membantah penerbitan surat telegram tersebut. Mutasi di institusi Polri, kata Dedi, bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi Polri.

Baca Juga:  Hadi Tjahjanto Turun Tangan Tindak Truk Tambang Nakal di Parungpanjang Bogor

“Ya betul, pembatalan Ijp TM (Teddy Minahasa), penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Dedi kepada awak media, Jumat (14/10).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Aktor Jeff Smith Kasus Narkotika Jenis LSD, Akan Direhabilitasi?

Sambil menjalani proses hukum yang menjeratnya, Irjen Teddy dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri. Posisi lamanya sebagai Kapolda Jawa Timur akan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumsel.