JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Larangan tersebut sebagai bentuk netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada.
“Saya sudah larang ASN untuk meninjau TPS-TPS. Kita ga mau nanti ada yang nilai berpihak ke salah satu paslon,” katanya di Bandung, Rabu (27/6/2018).
Larangan ini menurutnya berlaku untuk ASN yang tidak menjadi panitia pemungutan suara. Pihaknya melakukan pencegahan agar tidak menjadi masalah. “Nanti malah menimbulkan gejolak. Jangan lah, harus netral kita,” tambahnya. (wan)
Jabarnews | Berita Jawa Barat