JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan secara resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara Sutisna.
Hal itu setelah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga telah menahan Aa Umbara dalam kasua dugaan korupsi bansos COVID-19 di Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Penetapan status Plt Bupati Bandung Barat kepada Hengky Kurniawan itu berdasar pada formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.
Penetapan itu selaras dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah. Gubernur tidak menerbitkan surat keputusan (SK) Plt bupati, melainkan diganti dengan formulir berita.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bandung Barat Faisal S mengatakan, surat penetapan status Hengky Kurniawan dari jabatan Wakil Bupati Bandung Barat menjadi Plt Bupati Bandung Barat mulai berlaku hari ini.
“Tadi pagi kami mendapatkan surat (penetapan Plt) ini. Jadi sekarang tidak ada SK Plt, tapi langsung formulir berita dari Gubernur,” kata Faisal saat dihubungi, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan membenarkan terkait hal itu. Per hari Senin, 12 April 2021 ini dirinya mulai menjabat sebagai orang nomor satu di Bandung Barat.
“Iya betul, mulai hari ini saya sudah menjalani tugas sebagai Plt Bupati,” ujar Hengky saat ditemui di Padalarang.
Menurut Hengky Kurniawan, persoalan menjadi Kepala Daerah bukanlah persoalan yang mudah untuk dijalani, terlebih dengan kondisi pemerintahan pasca diguncang kasus korupsi.
“Syok itu pasti ada, kesedihan itu pasti ada. Kita sama-sama selama 2,5 tahun ini kan ada memori, kita kembalikan trust masyarakat dengan kerja yang kita buat, kita tunjukkan bahwa Bandung Barat bisa bangkit dan jadi lebih baik,” sebutnya.
Hengky Kurniawan menyampaikan, saat ini dirinya tengah menginventarisir atau mengumpulkan semua permasalahan di tubuh Pemkab Bandung Barat. Setelah diinventarisir, dia menemukan sejumlah masalah yang tidak bisa dianggap enteng.
“Ini hanya informasi dari staf. Misalnya, di bagian rumah tangga ada sekitar Rp3 miliar keperluannya. Untuk apa? ini yang masih tanda tanya,” papar Hengky Kurniawan.
Oleh karena itu, dia mengaku harus memetakan terlebih dahulu seluruh permasalahan yang berada di tubuh Pemkab Bandung Barat. Jika pemetaan masalah sudah dilakukan, maka pekerjaan sebagai kepala daerah akan lebih disiplin.
“Ini juga harus diselesaikan, saya tidak mau nanti ketika saya bertugas ada beban-beban yang kemudian masyarakat tidak tahu dan pada akhirnya dikiranya kita yang menggunakan uang itu yang masih banyak diselesaikan,” katanya.
“Hari ini saya mau breakdown malam ini, besok baru saya tanyakan ke SKPD terkait,” pungkas Hengky Kurniawan. (Yoy)