Sebelumnya, Mardani Maming sempat melayangkan protes atas penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan, namun demikian usahanya tersebut tidak membuahkan hasil.
Saat menyerahkan diri, Mardani tampak didampingi Denny Indrayana. Dan setelah proses pemeriksaan dengan waktu cukup lama, Mardani pun akhirnya ditahan.
“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM oleh tim penyidik selama 20 hari pertama,” ungkap Alexander Marwata, dikutip dari suara.com. (Dodi)