Kemudian, lanjut Hadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa.
Menurut Hadi, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.
“Akhir bulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P21, saya akan ke sana,” jelasnya.
Hadi juga menegaskan semangat untuk terus menggebuk mafia tanah tidak akan luntur.
“Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian,” tandasnya. (Red)