Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

Cara daftar seleksi PPPK Kemnaker dan proses seleksi:

1. Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui website klik disini.

Siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Baca Juga:  Kasus Suap di Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Kadiv PAS Jabar

2. Validasi data kependudukan

3. Seleksi administrasi

4. Masa sanggah

5. Uji seleksi kompetensi dan wawancara

6. Masa sanggah

7. Pengumuman hasil. (Red)

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Ini Kata Kemenpan-RB