Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang menjadi anggota DPR RI.
Upaya suap yang dilakukan Harun Masiku ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 8 Januari 2020. Dari hasil OTT tersebut, saat itu sedikitnya 8 orang langsung diamankan KPK.
Mereka yang diamankan KPK saat itu diantaranya Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Setelah menetapkan tersangka, KPK lalu bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun saat itu Harun Masiku lolos berhasil melarikan diri. (red)