Jelang Sahur Puluhan Pemuda Bentrok, Ternyata Rebutan Ini

JABARNEWS | BOGOR – Tawuran warga pecah di Kota Bogor tengah malam pada Minggu (10/5/2020). Warga Cimanggu Pabuaran Poncol saling serang dengan warga RW 06 Gang Haji Soleh Pabuaran Pesantren, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Akibat salah paham tawuran terjadi antara pemuda dari dua RW di Kelurahan Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Sarip Syamsu menjelaskan, tawuran melibatkan pemuda di RW 05 dan RW 06.

Baca Juga:  Banjir Tidak Menyurutkan Semangat DPC PDIP Bekasi Gelar Rapat Konsolidasi

“Awalnya salah paham pemuda. Kebetulan dua RW itu masih berdampingan satu kelurahan,” kata Sarip Syamsu.

Dia menegaskan, polisi dan pemerintah kecamatan setempat, langsung membubarkan paksa tawuran tersebut dan tokoh masyarakat masing-masing RW sepakat berdamai.

“Kronologis tawuran antar dua RW di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu akibat salah paham dan rebutan lahan parkir Minimarket, yang baru berjalan selama satu bulan,” ujar Kompol Sarip Samsu.

Menurutnya, Minimarket yang berlokasi di Kampung Pabuaran Ponco itu baru berjalan selama satu bulan, dan akan dikelola oleh dua RW 05 dan 06. Karena, hal itu sudah disepakati oleh para pemuda setempat.

Baca Juga:  Stok Bahan Pokok di Purwakarta Dipastikan Aman Hingga Lebaran

“Bahwa keributan yang terjadi tersebut, diperkirakan karena adanya permasalahan kesalahpahaman, dan saling ejek antar pemuda, pada malam hari sebelum terjadi tawuran. Dan akibat permasalahan jatah lahan parkir, yang berada di perbatasan masing-masing RW,” katanya. Minggu (10/5/2020).

Akan tetapi, kata Kompol Sarip, kedua RW itu sudah berdamai dengan cara musyawarah, yang mendatangkan para perwakilan dua RW dan Muspika Tanah Sareal.

Baca Juga:  AHY Kenakan Rompi 'Militer', Abdillah Toha: Kira-kira Maksudnya Apa?

Dalam musyawarah itupun, masing- masing pihak baik dari RW 05 maupun RW 06 sama-sama menahan diri, dan tidak akan saling serang, serta akan menahan diri. Kesepakatan dan perdamaian itupun dilaksanakan di lokasi Minimarket yang menjadi permasalahan.

“Iya ada muspika, lurah, RT, RW dan tokoh masyarakat di lokasi sepakat berdamai,” jelas Sarip.

Namun, kesepakatan damai ini akan dilanjutkan lewat musyawarh tertulis pada Senin (11/5/2020) di Kantor Kelurahan Kedung Waringin. (Red)