Berikut surat terbuka Jessica Iskanda:
“Kepada YTH presiden RI, Pak Jokowi
Semoga bapak selalu sehat. Salam kenal dari saya, Jessica Iskandar. Salah seorang ibu yang mengagumi kinerja bapak selama ini.
Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven. Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai 9.8milyar rupiah. Dengan kedok penyewaan mobil. Sejak itupun saya langsung melapor polisi. Steven sendiri tidak pernah hadiri undangan BAP polisi, dengan alasan kerja. Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak di panggil, tidak ditangkap, dan masih bebas diluar sana. Sudah banyak tenaga, waktu dan biaya yang saya keluarkan, berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia. Satu tahun berlalu ini banyak sekali saya dengar teman2 lain juga mengalami penipuan yang sama, sampai akhirnya saya berfikir mudah sekali menipu orang di negara kita dan bebas bisa berkeliaran karena hukum kita tidak bekerja cepat dan pasti, mungkin uang saya 9.8milyar sudah habis digunakan tersangka. Akhirnya apa yang saya dapat? Pelajaran bahwa menipu lebih mudah dari kerja keras. Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti Saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi🙏🏻,” tulisnya, Sabtu (3/6/2023).
Unggahan Jessica Iskandar ini banyak disoroti oleh para netizen. Bahkan, ada juga yang mengkritisi hukum di Indonesia yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Contoh di negara kita.. Jedar aja sekelas artis papan atas nggak di tindak lanjuti kasusnya apalagi kita yang hanya rakyat jelata 😂😂,” tulis akun @tesaryefta_.
“GK viral gak proses itu lah realita di konoha,” tulis akun @ rudiewweww.
“Benar sekali kak @inijedar kami pun korban ketidak adilan hukum di negara kita,” tulis akun tami_meirizka. (Red)