Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

“Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” ucapnya.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Baca Juga:  Harga Tiket Indonesia VS Argentina sama dengan Konser Coldplay, Ini Kata Erick Thohir

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta otentik, dengan terlapor petinggi organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca Juga:  Longsor di Bandung Barat Ancam Jalur Tol Purbaleunyi

Laporan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.

“Masih penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini