JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024.
“Itu (keputusan PN Jakarta Pusat yang soal penundaan Pemilu 2024 sebuah kontroversi, menimbulkan pro dan kontra,” kata Jokowi, Bandung, Senin 6 Maret 2023.
Jokowi mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen akan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai jadwal.
Pemerintah pun memastikan semua tahapan Pemilu 2024 terlaksana sesuai jadwan dan dilaksanakan dengan baik.