Jokowi Naikan Dana Pensiun PNS Mulai Tahun Depan, Berapa Persen?

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo saat rapat tahunan MPR RI. (foto: dok Setkab)

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Birokrasi yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas menjadi dasar yang kuat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan,” tutur Jokowi.

Tidak hanya mengenai pensiun PNS, kata Jokowi, dalam RAPBN 2024, pemerintah juga mencanangkan kenaikan gaji PNS, termasuk TNI dan Polri, sebanyak 8 persen.

Baca Juga:  Disiplin Protokol Kesehatan, Polisi Purwakarta Bagikan Masker Di Objek Wisata

“Kami percaya bahwa kenaikan gaji ini akan mendorong semangat dan motivasi ASN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” lanjut Jokowi.

Baca Juga:  Hore, CPNS Dibuka Akhir Agustus 2018

Kata Jokowi, keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan PNS dan pensiunan.

Tindakan ini, menurut Jokowi, diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja dan produktivitas PNS, serta mendukung proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih dinamis dan berkelanjutan. (red)

Baca Juga:  Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News